• Foam AR-AFFF 3% BS EN 615 & BS EN 1568 Sesuai Standard SNI, 200L

    Foam AR-AFFF 3% kemasan 200L per drum untuk media pemadam api khusus untuk kebakaran Alkohol, jenis busa bersertifikat BS EN 615 & BS EN 1568 Sesuai Standard SNI 180-1:2022 tentang Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1 : Syarat Mutu. Foam AR-AFFF (Alcohol Resistant Aqueous Film Forming Foam) 3% Extinguishing Agent sangat efektif untuk memadamkan kebakaran kelas A (benda padat mudah terbakar seperti: Kayu, kertas atau kain, dll) dan Kelas B (cairan mudah terbakar baik Polar dan Non Polar seperti Minyak, bensin dan pelarut, dll) khusus nya kebakaran yang diakibatkan oleh cairan Alkohol dan sejenisnya.

    Standard SNI untuk Media Pemadam Api Jenis Foam

    Pemerintah Republik Indonesia sudah mengatur melalui Badan Standardisasi Indonesia (BSN) mengenai syarat-syarat media pengisi Alat Pemadam Api Portabel (APAP) sesuai dengan Standar Nasional Indonesia SNI 180-1:2022 tentang Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1 : Syarat Mutu bahwa media pengisi Alat Pemadam Api Portabel (APAP) yang berbahan dasar Air (Water Based) baik berupa air murni maupun dengan additive, termasuk didalamnya alat pemadam api berbahan busa (foam) yaitu Aqueous Film Forming Foam (AFFF) dan Film Forming Fluoroprotein (FFFP).

    Media busa (foam) dalam satu tabung harus berisi satu jenis busa (foam) yaitu: Aqueous Film Forming Foam (AFFF) atau Film Forming Fluoroprotein (FFFP). Busa (foam) tersebut harus memenuhi persyaratan pada ISO 7203 atau EN 1568 atau UL 162.

    Rp25.000.000Rp38.461.538
  • Foam AR-AFFF 3% BS EN 615 & BS EN 1568 Sesuai Standard SNI, 25L

    Foam AR-AFFF 3% kemasan 25L per pail untuk media pemadam api jenis busa bersertifikat BS EN 615 & BS EN 1568 Sesuai Standard SNI 180-1:2022 tentang Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1 : Syarat Mutu. Foam AR-AFFF (Alcohol Resistant Aqueous Film Forming Foam) 3% Extinguishing Agent sangat efektif untuk memadamkan kebakaran kelas A (benda padat mudah terbakar seperti: Kayu, kertas atau kain, dll) dan Kelas B (cairan mudah terbakar baik Polar dan Non Polar seperti Minyak, bensin dan pelarut, dll) khusus nya kebakaran yang diakibatkan oleh cairan Alkohol dan sejenisnya.

    Standard SNI untuk Media Pemadam Api Jenis Foam

    Pemerintah Republik Indonesia sudah mengatur melalui Badan Standardisasi Indonesia (BSN) mengenai syarat-syarat media pengisi Alat Pemadam Api Portabel (APAP) sesuai dengan Standar Nasional Indonesia SNI 180-1:2022 tentang Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1 : Syarat Mutu bahwa media pengisi Alat Pemadam Api Portabel (APAP) yang berbahan dasar Air (Water Based) baik berupa air murni maupun dengan additive, termasuk didalamnya alat pemadam api berbahan busa (foam) yaitu Aqueous Film Forming Foam (AFFF) dan Film Forming Fluoroprotein (FFFP).

    Media busa (foam) dalam satu tabung harus berisi satu jenis busa (foam) yaitu: Aqueous Film Forming Foam (AFFF) atau Film Forming Fluoroprotein (FFFP). Busa (foam) tersebut harus memenuhi persyaratan pada ISO 7203 atau EN 1568 atau UL 162.

    Rp3.125.000Rp4.807.692

APAR Foam AR-AFFF (Pemadam Alkohol) adalah alat pemadam api Jenis Busa atau foam ini bersifat ringan, AR-AFFF (Alcohol Resistant Aqueous Film Forming Foam) dicampur dengan air bersih dengan takaran tertentu sehingga menjadi media pemadam api yang sangat efektif untuk memadamkan kebakaran kelas A dan B yang diakibatkan oleh zat cair yang mudah terbakar khusus nya kebakaran yang di akibatkan oleh jenis bahan alkohol dengan cara mengisolasi oksigen serta menutupi permukaan zat cair untuk menghindari api yang dapat menjalar.

Main Menu