• Powder ABC 40% Mengacu ke Standard ISO 7202 Sesuai SNI

    Powder ABC 40% ISO 7202 untuk media pemadam api serbaguna yang mengacu ke Standard ISO 7202, Sesuai Standard SNI 180-1:2022 tentang Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1 : Syarat Mutu. Bubuk ABC 40% sangat efektif untuk memadamkan kebakaran kelas A (benda padat mudah terbakar seperti: Kayu, kertas atau kain, dll), Kelas B (cairan mudah terbakar baik Polar dan Non Polar seperti Minyak, bensin dan pelarut, dll) dan Kelas C (Lingkungan berenergi listrik).

    Standard SNI untuk Media Pemadam Api Jenis Powder

    Pemerintah Republik Indonesia sudah mengatur melalui Badan Standardisasi Indonesia (BSN) mengenai syarat-syarat media pengisi Alat Pemadam Api Portabel (APAP) sesuai dengan Standar Nasional Indonesia SNI 180-1:2022 tentang Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1 : Syarat Mutu bahwa:”Media serbuk dalam satu tabung harus berisi satu jenis serbuk, yaitu: natrium bicarbonate, calium bicarbonate, ammonium phospate, potassium bicarbonate dan sodium bicarbonate. Media serbuk yang digunakan sesuai dengan ISO 7202 atau EN 615 atau UL 299 atau UL 711″

  • Powder ABC 75% Bersertifikat EN 615 Sesuai Standard SNI

    Powder ABC75% untuk media pemadam api serbaguna bersertifikat EN 615 Sesuai Standard SNI 180-1:2022 tentang Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1 : Syarat Mutu. Bubuk ABC 75% sangat efektif untuk memadamkan kebakaran kelas A (benda padat mudah terbakar seperti: Kayu, kertas atau kain, dll), Kelas B (cairan mudah terbakar baik Polar dan Non Polar seperti Minyak, bensin dan pelarut, dll) dan Kelas C (Lingkungan berenergi listrik).

    Standard SNI untuk Media Pemadam Api Jenis Powder

    Pemerintah Republik Indonesia sudah mengatur melalui Badan Standardisasi Indonesia (BSN) mengenai syarat-syarat media pengisi Alat Pemadam Api Portabel (APAP) sesuai dengan Standar Nasional Indonesia SNI 180-1:2022 tentang Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1 : Syarat Mutu bahwa:”Media serbuk dalam satu tabung harus berisi satu jenis serbuk, yaitu: natrium bicarbonate, calium bicarbonate, ammonium phospate, potassium bicarbonate dan sodium bicarbonate. Media serbuk yang digunakan sesuai dengan ISO 7202 atau EN 615 atau UL 299 atau UL 711″

    Rp937.500Rp1.250.000
  • Powder Kelas D Untuk Kebakaran Logam dan Lithium

    Powder Kelas D dengan komposisi utama bahan Soidum Chloride sangat efektif sebagai media pemadam api untuk Kebakaran Logam dan Lithium yang mengacu ke Standard NFPA 48. Bubuk Kelas D yang mengandung Sodium Chloride sangat efektif untuk memadamkan kebakaran kelas D yaitu kebakaran akibat benda logam atau besi yang terbakar seperti: Logam, Potasium, Sodium, Alloys, dan Magnesium, dll.

    Pengecualian APAR/APAB Kelas D pada Standard SNI 180-1:2022

    Alat Pemadam Api Portabel (APAP) Kelas D merupakan salah satu jenis APAP yang dikecualikan dan tidak wajib SNI sesuai dengan Permenperin RI Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Alat Pemadam Api Portabel Secara Wajib dan Standar Nasional Indonesia SNI 180-1:2022 tentang Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1 : Syarat Mutu.

    Rp1.962.500Rp2.616.667 25% off

    Powder Kelas D Untuk Kebakaran Logam dan Lithium

    Rp1.962.500Rp2.616.667 25% off
  • Powder ABC 90% Bersertifikat UL Sesuai Standard SNI

    Powder ABC 90% UL 299 & UL 711 untuk media pemadam api serbaguna bersertifikat UL 299 & UL 711 Sesuai Standard SNI 180-1:2022 tentang Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1 : Syarat Mutu. Bubuk ABC 90% sudah lulus uji dan sangat efektif untuk memadamkan kebakaran kelas A (benda padat mudah terbakar seperti: Kayu, kertas atau kain, dll), Kelas B (cairan mudah terbakar baik Polar dan Non Polar seperti Minyak, bensin dan pelarut, dll) dan Kelas C (Lingkungan berenergi listrik).

    Standard SNI untuk Media Pemadam Api Jenis Powder

    Pemerintah Republik Indonesia sudah mengatur melalui Badan Standardisasi Indonesia (BSN) mengenai syarat-syarat media pengisi Alat Pemadam Api Portabel (APAP) sesuai dengan Standar Nasional Indonesia SNI 180-1:2022 tentang Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1 : Syarat Mutu bahwa:”Media serbuk dalam satu tabung harus berisi satu jenis serbuk, yaitu: natrium bicarbonate, calium bicarbonate, ammonium phospate, potassium bicarbonate dan sodium bicarbonate. Media serbuk yang digunakan sesuai dengan ISO 7202 atau EN 615 atau UL 299 atau UL 711″

    Powder ABC 90% Bersertifikat UL 299 & UL 711 Sesuai Standard SNI

    Dry Chemical Powder ABC 90% UL 299 & UL 711 yang kami jual sudah lulus uji untuk daya padam 43A dan 233B sesuai dengan standard EN 3-7 menggunakan APAR Powder ABC 6Kg dan dibuktikan dengan sertifkat antara lain:

    Rp1.475.000Rp1.966.667
  • Powder ABC 90% Mengacu Standard EN615 Sesuai SNI

    Powder ABC 90% untuk media pemadam api serbaguna yang mengacu ke Standard EN 615 Sesuai Standard SNI 180-1:2022 tentang Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1 : Syarat Mutu. Bubuk ABC 90% sangat efektif untuk memadamkan kebakaran kelas A (benda padat mudah terbakar seperti: Kayu, kertas atau kain, dll), Kelas B (cairan mudah terbakar baik Polar dan Non Polar seperti Minyak, bensin dan pelarut, dll) dan Kelas C (Lingkungan berenergi listrik).

    Standard SNI untuk Media Pemadam Api Jenis Powder

    Pemerintah Republik Indonesia sudah mengatur melalui Badan Standardisasi Indonesia (BSN) mengenai syarat-syarat media pengisi Alat Pemadam Api Portabel (APAP) sesuai dengan Standar Nasional Indonesia SNI 180-1:2022 tentang Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1 : Syarat Mutu bahwa:”Media serbuk dalam satu tabung harus berisi satu jenis serbuk, yaitu: natrium bicarbonate, calium bicarbonate, ammonium phospate, potassium bicarbonate dan sodium bicarbonate. Media serbuk yang digunakan sesuai dengan ISO 7202 atau EN 615 atau UL 299 atau UL 711″

    Powder ABC 90% Bersertifikat EN 615 Sesuai Standard SNI

    Dry Chemical Powder ABC 90% yang kami jual sudah lulus uji untuk daya padam 43A dan 233B sesuai dengan standard EN 3-7 menggunakan APAR Powder ABC 6Kg dan dibuktikan dengan sertifkat antara lain:

    Rp1.375.000Rp1.833.333
  • Powder ABC 40% Bersertifikat EN 615 Sesuai Standard SNI

    Powder ABC 40% untuk media pemadam api serbaguna bersertifikat EN 615 Sesuai Standard SNI 180-1:2022 tentang Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1 : Syarat Mutu. Powder ABC 40% sangat efektif untuk memadamkan kebakaran kelas A (benda padat mudah terbakar seperti: Kayu, kertas atau kain, dll), Kelas B (cairan mudah terbakar baik Polar dan Non Polar seperti Minyak, bensin dan pelarut, dll) dan Kelas C (Lingkungan berenergi listrik).

    Dry Chemical Powder ABC 40% yang kami jual sudah lulus uji untuk daya padam 27A dan 144B sesuai dengan standard EN 3-7 menggunakan APAR Powder ABC 6Kg dan dibuktikan dengan sertifkat antara lain:

    Rp662.500Rp883.333 25% off

Main Menu